• Mar 28 2025 - 13:59
  • 5
  • : 19 minute(s)

Gaza: Kemenangan Kehendak Kuat atas Pendudukan - Palestina Segera Merdeka

Gaza: Kemenangan Kehendak Kuat atas Pendudukan - Palestina Segera Merdeka

Prolog

Setelah puluhan tahun perjuangan, perlawanan, penderitaan, dan upaya tak kenal henti oleh rakyat Palestina, dunia akhirnya menyaksikan terwujudnya mimpi yang telah tertanam di hati umat Islam selama bertahun-tahun; Gaza menang. Kemenangan ini bukan hanya sebuah perkembangan geopolitik di Timur Tengah, tetapi juga simbol kemenangan kehendak kuat bangsa-bangsa atas pendudukan, diskriminasi, dan neo-kolonialisme.

Kemerdekaan Palestina bukan hanya sebuah peristiwa geografis atau militer, tetapi titik balik dalam sejarah kontemporer manusia, yang pesannya adalah kebangkitan kaum tertindas dan kejatuhan para penindas. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kehendak kuat bangsa-bangsa, meskipun tampak lemah dan tersebar, dapat menyungkurkan kekuasaan media, militer, dan ekonomi. Palestina akan merdeka, bukan dengan kekuatan uang dan kekerasan, melainkan dengan keimanan, perjuangan, pengorbanan para martir, air mata para ibu, dan kegigihan tiada henti dari generasi ke generasi yang, di bawah pemboman, blokade, dan sanksi, masih menjaga impian kemerdekaan tetap hidup.

Peristiwa bersejarah ini juga menunjukkan bahwa dukungan tulus dari negara-negara Muslim dan para penuntut kemerdekaan di dunia, meskipun tampak tersebar dan sunyi, dapat menciptakan badai besar di saat-saat kritis. Gaza menang, namun ini baru permulaan. Kini, tanggung jawab yang lebih besar berada di pundak dunia Islam, yaitu menjaga pencapaian ini, memulihkan martabat manusia di Tanah Suci Quds, dan menjadikan model bagi negara-negara lainnya yang tertawan. Palestina, jantung dunia Islam, akan merdeka dari belenggu pendudukan. Yerusalem tidak hanya akan menjadi ibu kota negara Palestina, tetapi juga simbol kemuliaan dan kembalinya umat Islam kepada identitas aslinya.

Pentingnya isu Palestina di dunia Islam dan masyarakat internasional

Isu Palestina telah lama dianggap tidak hanya sebagai isu regional, tetapi juga salah satu isu paling penting dan sentral di dunia Islam. Palestina adalah tanah suci bagi para pengikut agama Abraham. Masjid Al-Aqsa, sebagai kiblat pertama umat Islam, memiliki tempat yang tak tergantikan dari sisi keagamaan, sejarah, dan politik umat Islam. Setiap serangan atau invasi terhadap tanah ini, khususnya Quds, dianggap sebagai serangan atau invasi terhadap identitas dan martabat umat Islam.

Namun pentingnya Palestina tidak terbatas pada dimensi keagamaan. Tanah ini, terutama setelah pendudukannya pada tahun 1948, menjadi simbol penindasan dan pendudukan global dan pada saat yang sama juga menjadi model perlawanan dan kegigihan. Bagi bangsa-bangsa Muslim dan penuntut kemerdekaan di dunia, Palestina adalah tempat terjadinya konfrontasi antara dua wacana: perlawanan dan keadilan versus dominasi, kolonialisme, dan diskriminasi.

Di kancah internasional, isu Palestina telah menjadi ujian bagi kredibilitas dan efektivitas lembaga HAM dan organisasi internasional. Puluhan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB telah dikeluarkan terkait Palestina, tetapi seringkali tidak disertai jaminan pelaksanaan. Ketidakefisienan ini menjadikan isu Palestina sebagai indikator untuk mengukur ketulusan negara-negara yang mengklaim demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan.

Palestina saat ini bukan lagi hanya sekedar geografi, namun, hati nurani dan kesadaran bangsa-bangsa, kriteria kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan agama dan menjadi salah satu contoh paling menonjol dari persatuan Umat Islam. Pemilihan topik "Gaza Telah Merdeka" tidak sekadar dijadikan topik berita utama, tetapi juga sebagai pernyataan historis, psikologis, dan ideologis. Topik ini merupakan respon terhadap puluhan tahun penindasan, pendudukan, dan keheningan global, sekaligus sebuah deklarasi eksplisit tentang terwujudnya sebuah janji yang telah berkali-kali diulang di hati bangsa-bangsa dan dalam pernyataan para pemimpin perlawanan.

"Palestina Telah Merdeka," artinya, Palestina tidak dapat lagi disebut dengan istilah-istilah samar seperti "isu Palestina" atau "konflik Timur Tengah." Frasa ini merupakan akhir dari sebuah era dan awal dari babak baru; sebuah babak di mana Tanah Suci telah terbebas dari pendudukan, rakyatnya memperoleh kembali hak-haknya, dan jati diri keislaman dan kemanusiaannya dihidupkan kembali.

Topik ini, meski sederhana, mengandung muatan emosional dan bermakna besar. Bagi generasi yang tumbuh bersama pendudukan Quds, bagi para ibu yang kehilangan anak-anak mereka dalam perlawanan, dan bagi para penuntut kemerdekaan di dunia, kalimat ini adalah gema dari terwujudnya sebuah cita-cita yang akhirnya menjadi kenyataan. Kalimat pendek ini adalah bukti kemenangan iman atas arogansi dan sebuah dokumen sejarah yang menunjukkan bahwa pendudukan tidak akan bertahan selamanya, penindasan tidak permanen, dan bangsa-bangsa, meskipun butuh waktu lama, suatu hari akan merasakan kemerdekaan.

Sejarah berdarah pendudukan dan perlawanan

Sejak pendudukan Palestina pada tahun 1948 dan deklarasi eksistensi rezim Zionis, rakyat Palestina tidak pernah tinggal diam dalam melawan pendudukan atas tanah mereka. Mereka menentang proyek Zionis global melalui berbagai bentuk perlawanan, termasuk bersenjata, sipil, politik, dan budaya.

Gelombang pertama imigrasi Yahudi ke Palestina dan deportasi ribuan warga Palestina ke kamp-kamp pengungsi memicu perlawanan panjang yang berlanjut hingga hari ini. Menanggapi situasi ini, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) didirikan pada tahun 1964 dengan dukungan negara-negara Arab, khususnya selama KTT Arab di Kairo.

Sebagai perwakilan resmi rakyat Palestina di forum internasional, organisasi ini mengemban tanggung jawab untuk mengoordinasikan upaya politik, diplomatik, dan militer. Pemimpin karismatik PLO, Yasser Arafat sekali lagi membawa suara Palestina mengetuk telinga dunia melalui pidatonya yang terkenal di PBB pada tahun 1974. PLO tidak hanya memainkan peran di garis depan diplomatik internasional, tetapi juga mendirikan banyak cabang militer di negara-negara tetangga. Organisasi ini secara bertahap menjadi tulang punggung gerakan perlawanan nasional Palestina dan memperkuat fondasi legitimasi perjuangan Palestina di tingkat global.

Reaksi dunia Islam terhadap pembentukan organisasi ini sebagian besar positif dan mendukung. Para ulama, cendekiawan, dan pemimpin Islam dari seluruh dunia menegaskan legitimasi jihad rakyat Palestina dengan mengeluarkan fatwa, pernyataan, dan pertemuan yang mendukung.

Intifada I dan II: Peran rakyat dalam perlawanan sipil dan bersenjata

Salah satu fase terpenting perlawanan rakyat Palestina adalah intifada (gerakan perlawanan) rakyat, yang menunjukkan bahwa rakyat Palestina dapat mengubah perimbangan lapangan dan politik meskipun dengan tangan kosong. Intifada I, yang dimulai pada tahun 1987, merupakan gerakan perlawanan sipil dan rakyat yang terutama disertai dengan pelemparan batu, pemogokan umum, grafiti, dan pembangkangan sipil. Gerakan ini muncul secara spontan dari tengah rakyat dan menghadapkan rezim pendudukan dengan gelombang besar protes yang tiada henti.

Intifada II, yang dimulai pada tahun 2000 setelah masuknya Ariel Sharon ke Masjid Al-Aqsa, bersifat lebih kompleks dan luas. Selama periode ini, selain perjuangan sipil, perlawanan bersenjata juga mulai muncul. Operasi pasukan berani mati (syahid), bentrokan langsung dengan tentara Zionis, dan pembentukan sel perlawanan di kota-kota dan kamp-kamp menciptakan medan perjuangan baru. Kedua intifada ini memainkan peran penting dalam menarik perhatian dunia terhadap ketertindasan rakyat Palestina dan mengungkap jati diri rezim Zionis di media dan arena hak asasi manusia.

Resolusi penting Dewan Keamanan dan PBB (seperti Resolusi 242, 338, 194)

Masyarakat internasional melalui lembaga-lembaga internasional telah berulang kali mencoba menyelesaikan isu Palestina dengan cara-cara diplomatik, tetapi upaya-upaya ini gagal karena kurangnya implementasi nyata dan kemauan kuat politik dari pihak negara-negara besar. Di antara resolusi yang paling penting adalah Resolusi DK PBB 242, yang dikeluarkan setelah perang 1967 dan menyerukan penarikan rezim Zionis dari wilayah yang diduduki dan pengakuan kedaulatan negara-negara. Resolusi 338, dikeluarkan pada tahun 1973, sambil menekankan penerapan Resolusi 242, menyerukan gencatan senjata segera dan dimulainya negosiasi untuk perdamaian yang adil. Namun, salah satu dokumen terpenting terkait hak kembali para pengungsi Palestina adalah Resolusi Majelis Umum PBB 194 yang dikeluarkan pada tahun 1948. Resolusi ini secara tegas menekankan hak para pengungsi untuk kembali ke rumah dan tanah air mereka; hak yang selama ini dilanggar oleh rezim Zionis.

Meskipun resolusi-resolusi ini sangat penting dari sudut pandang hukum, namun secara praktis menjadi alat propaganda karena kurangnya jaminan penegakannya dan seringnya veto oleh kekuatan-kekuatan yang mendukung rezim Zionis. Perlawanan rakyat Palestina pada dekade pertama dimulai dengan mengandalkan gerakan gerilya dan aksi rakyat. PLO dibentuk pada dekade 60-an dan menjadi simbol perjuangan politik dan militer. Dalam dekade berikutnya, dengan terjadinya Intifada I (1987) dan Intifada II (2000), rakyat Palestina menciptakan panggung baru perlawanan sipil, rakyat, dan terorganisasi. Anak-anak yang memegang batu menjadi gambaran simbolis era ini dengan berdiri di depan tank-tank pendudukan.

Dalam beberapa dekade terakhir, terutama setelah 2006, kelompok-kelompok perlawanan di Gaza telah mengembangkan bentuk perjuangan baru melalui pengorganisasian militer yang tepat dan pengembangan kemampuan rudal dan intelijen. Operasi respon cepat, pertempuran asimetris, terowongan perlawanan, dan jaringan komunikasi rahasia menciptakan tantangan serius bagi struktur militer rezim pendudukan. Pada saat yang sama, rakyat Palestina juga menjadi aktif di kancah diplomatik, mulai upaya untuk menjadi anggota organisasi internasional hingga mengajukan pengaduan hukum di Mahkamah Kriminal Internasional. Perjuangan terus berlanjut dari hanya sekedar kata-kata ke dokumen.

Bersamaan dengan upaya tersebut, dukungan negara-negara Poros Perlawanan, sebagai pendukung utama perjuangan ini, memainkan peranan strategis dalam menjaga moral, semangat dan kemampuan operasional perlawanan. Lebanon, Suriah, Irak, dan kelompok-kelompok perlawanan regional selalu menjadi penopang spiritual dan operasional bangsa Palestina.

Reaksi dunia Islam dan pembentukan PLO

Dengan dideklarasikannya eksistensi rezim Zionis pada tahun 1948 dan dimulainya pendudukan resmi wilayah Palestina, gelombang kemarahan, kesedihan, dan protes pun meluas di seluruh dunia Islam. Bangsa-bangsa Muslim, terutama di negara-negara Arab, menganggap tindakan ini tidak hanya merupakan pendudukan suatu wilayah, tetapi juga penghinaan yang jelas terhadap identitas Islam dan kesucian Masjid Al-Aqsa. Protes rakyat, pemutusan hubungan diplomatik, dan dukungan simbolis bagi rakyat Palestina dimulai sejak tahun itu, tetapi secara bertahap bergerak menuju struktur yang lebih terorganisasir.

Proses Kemerdekaan

Perkembangan perlawanan Palestina hingga kemenangan final

Perubahan strategi perlawanan Palestina terjadi dari batu ke rudal pada dekade-dekade awal, terutama didasarkan pada demonstrasi jalanan, pemogokan, pelemparan batu, dan operasi gerilya. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman militer, perlawanan memasuki fase baru. Perang Gaza selama 22 hari pada tahun 2008 merupakan titik balik yang menunjukkan bahwa kelompok perlawanan tidak lagi terbatas pada taktik tradisional. Roket primitif digantikan oleh rudal jarak menengah dan rudal tepat sasaran, dan pencegahan terhadap agresi musuh pun dilakukan.

Pembentukan kelompok-kelompok perlawanan baru (Hamas, Jihad Islam, dll.) dengan kemenangan Revolusi Islam Iran dan inspirasinya, menciptakan suasana intelektual dan ideologis baru di kalangan rakyat Palestina. Dalam ruang ini, kelompok-kelompok seperti Hamas (1987), Jihad Islam Palestina, Komite Perlawanan Rakyat, dan lainnya yang berafiliasi kepada faksi-faksi Islam dan nasionalis dibentuk. Hamas, dengan penekanannya pada perlawanan bersenjata, jaringan sosial akar rumput, dan penyediaan layanan di Gaza, menjadi kekuatan utama dalam perkembangan militer dan politik di Palestina. Jihad Islam, dengan struktur militernya yang terpusat, serangan rudal yang tepat, dan operasi berani mati syahid, menjadi mimpi buruk bagi para penjajah.

Operasi-operasi besar dan efektif dari tahun 2008 hingga 2025, dari Perang 22 hari Gaza (2008-2009), Perang 51 hari (2014), Operasi "Pedang Quds" (2021) hingga pertempuran yang menentukan "Badai Al-Aqsa" pada tahun 2023, dan akhirnya perang kemerdekaan 2025, semuanya menunjukkan lompatan perlawanan dalam perencanaan, penargetan, dan koordinasi. Dalam operasi-operasi ini, tidak hanya Tel Aviv dan Haifa yang dihantam serangan, tetapi infrastruktur militer dan keamanan musuh juga rusak dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Rangkaian pertempuran ini meruntuhkan pilar-pilar kekuasaan rezim pendudukan satu demi satu. Dalam beberapa tahun terakhir, kekuatan militer perlawanan di Jalur Gaza dan Tepi Barat telah meningkat secara luar biasa. Pesawat tanpa awak, rudal berpemandu presisi, operasi intelijen canggih, dan peningkatan koordinasi antara kelompok perlawanan telah melemahkan rezim Zionis. Perkembangan ini, terutama setelah operasi gabungan oleh kelompok-kelompok perlawanan, menyebabkan barisan militer penjajah terkikis dan daya tangkal mereka praktis lenyap.

Bersamaan dengan kemenangan-kemenangan di lapangan ini, keruntuhan internal rezim Zionis secara bertahap telah mempercepat kemundurannya karena krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya, perpecahan sosial yang mendalam antara berbagai suku dan agama di Israel, dan tekanan global yang diakibatkan oleh boikot, sanksi, dan protes rakyat di seluruh dunia. Perpecahan antara pemerintah dan tentara, krisis legitimasi di kalangan imigran Yahudi, dan krisis ekonomi yang disebabkan oleh besarnya biaya perang membuat fondasi rezim yang goyah ini menjadi lebih rapuh dari sebelumnya.

Pada akhirnya, dengan kekalahan total tentara pendudukan dalam perang terakhir, yang akan dikenal sebagai "Pertempuran Janji Terakhir," dan penarikan diri dari semua wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem, dan runtuhnya struktur politik rezim Zionis, pembebasan dan kemerdekaan penuh Palestina akan tercapai di tahun mendatang. Kemenangan ini bukan hanya hasil operasi militer, tetapi juga hasil perlawanan selama puluhan tahun, pengorbanan, intelijen strategis, dan solidaritas umat Islam; suatu momen yang dalam sejarah disebut sebagai titik balik dalam perjalanan kebangkitan bangsa-bangsa dan berakhirnya proyek pendudukan.

Faktor-faktor runtuhnya rezim Zionis

Dalam beberapa tahun terakhir, rezim Zionis telah menghadapi serangkaian krisis struktural, militer, demografi, dan internasional yang menyebabkan masa depannya menghadapi ketidakpastian yang serius. Pembahasan cermat terhadap krisis ini menunjukkan proses bertahap erosi internal rezim ini.

Krisis intra-struktural: Korupsi, rasisme internal, dan fragmentasi politik

Salah satu alasan terpenting ketidakstabilan rezim Zionis adalah krisis internal struktur kekuasaan. Korupsi keuangan dan politik yang meluas telah mengikis kepercayaan publik. Pejabat tinggi seperti Benjamin Netanyahu, dengan banyak kasus korupsi, telah memberikan gambaran kemerosotan moral dalam struktur penguasa. Selain korupsi, rasisme internal juga menjadi faktor signifikan dalam perpecahan internal.

Masyarakat Zionis terdiri dari berbagai kelompok etnis, tetapi supremasi Ashkenazim (Yahudi keturunan Eropa) atas Sephardim (Yahudi keturunan Timur) dan Falashes (Yahudi keturunan Afrika) telah menciptakan ketidakpuasan yang meluas. Perpecahan ini telah memicu krisis sosial dan politik serta mengancam kesatuan nasional.

Di sisi lain, fragmentasi politik yang parah dan ketidakefisienan sistem parlementer rezim Israel, dengan pemilihan umum yang silih berganti dan ketidakmampuan untuk membentuk pemerintahan yang stabil, menunjukkan ketidakstabilan kronis dalam struktur pemerintahan.

Kekalahan militer berulang kali menghadapi Poros Perlawanan

Dalam beberapa dekade terakhir, rezim Zionis belum mampu mencapai kemenangan yang meyakinkan melawan Poros Perlawanan (termasuk Hizbullah Lebanon, Hamas, dan Jihad Islam Palestina). Perang 33 hari dengan Hizbullah pada tahun 2006, perang berulang di Gaza, terutama pada tahun 2008, 2012, 2014, dan 2021, semuanya disertai dengan kerugian jiwa dan militer yang besar bagi rezim Zionis dan pada akhirnya menyebabkan kekalahan atau setidaknya kebuntuan strategis. Kekalahan-kekalahan ini tidak saja mempertanyakan kekuatan pencegahan tentara Israel, tetapi juga melemahkan moral sosial masyarakat Zionis dan merusak kepercayaan publik terhadap kekuatan militer.

Rezim Zionis menghadapi tantangan yang semakin besar terhadap legitimasinya secara internasional. Meningkatnya kesadaran global terhadap kejahatan Israel kepada rakyat Palestina, terutama setelah serangan besar-besaran terhadap Gaza dan Tepi Barat, telah memicu gelombang kecaman internasional. Gerakan global seperti BDS (Boikot, Divestasi, dan Sanksi) juga telah melemahkan posisi rezim di panggung global. Berulang kali diadopsinya resolusi-resolusi terhadap tindakan Israel di PBB, penentangan banyak negara terhadap permukiman ilegal, dan tidak adanya pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh banyak negara merupakan tanda-tanda krisis legitimasi ini.

Rezim Zionis, yang mendasarkan eksistensinya pada imigrasi orang-orang Yahudi dari seluruh dunia, telah menghadapi fenomena terbalik yang disebut "imigrasi terbalik" dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang Yahudi, terutama dari komunitas Rusia dan Eropa, telah berimigrasi dari wilayah pendudukan karena ketidakamanan, ekstremisme agama, dan kondisi ekonomi yang buruk.

Ketegangan rasial antara Ashkenazim dan Sephardim

Struktur sosial rezim Zionis sangat berbasis kelas dan ras. Ashkenazim, yang sering memegang posisi politik, militer, dan ekonomi yang sensitif, melakukan diskriminasi terhadap minoritas Yahudi lainnya, terutama Sephardim dan Falashes. Diskriminasi rasial ini tidak hanya melemahkan kohesi sosial, tetapi juga meningkatkan rasa ketidakadilan dan pengucilan di antara kelompok non-Ashkenazim.

Protes rakyat, konflik internal, dan bahkan beberapa gerakan sipil yang muncul dalam beberapa tahun terakhir berakar pada keluhan rasial ini. Secara keseluruhan, serangkaian faktor struktural, militer, internasional, demografi, dan ras telah berkumpul untuk menempatkan rezim Zionis dalam situasi yang rapuh. Faktor-faktor ini bukan sekadar ancaman eksternal, tetapi lebih merupakan krisis internal yang muncul dari dalam struktur rezim ini dan telah mengungkap tanda-tanda serius keruntuhannya secara bertahap.

Peran Republik Islam Iran dalam mendukung Palestina

Sejak berdiri, Republik Islam Iran telah menjadikan dukungan terhadap rakyat Palestina dan perlawanan menghadapi rezim Zionis sebagai salah satu prinsip fundamental kebijakan (politik) luar negeri dan wacana revolusionernya. Dukungan ini diberikan dalam berbagai dimensi politik, budaya, media, dan diplomatik dan telah menjadikan Iran sebagai pilar utama front perlawanan di kawasan. Kebijakan luar negeri Republik Islam Iran, sejak masa Imam Khomeini (rahmatullah alaih) hingga saat ini, didasarkan pada pembelaan terhadap kaum tertindas, khususnya bangsa Palestina. Dengan kemenangan Revolusi Islam pada tahun 1979, doktrin kebijakan luar negeri Iran mengalami perubahan mendasar. Sejak hari-hari pertama revolusi, Imam Khomeini menyebut Palestina sebagai isu nomor satu di dunia Islam dan menyatakan, "Israel harus lenyap dari pentas waktu" dan "Quds harus dibebaskan."

Penutupan kedutaan Israel dan penyerahannya kepada Organisasi Pembebasan Palestina merupakan tindakan resmi pertama Republik Islam dalam mendukung Palestina. Selain itu, penamaan hari Jumat terakhir bulan Ramadan sebagai Hari Quds Internasional menyediakan platform penting untuk memobilisasi opini publik dunia melawan Zionisme.

Republik Islam Iran selalu menggunakan diplomasi publik untuk menjelaskan isu Palestina dan mengungkap sifat rezim Zionis. Diplomasi ini mencakup penyelenggaraan konferensi dan pertemuan internasional dalam rangka membela Palestina, mengundang para elit dan aktivis media dari negara-negara Islam, menciptakan jaringan budaya, media, dan akademis yang berporos pada perlawanan, serta mendirikan lembaga-lembaga seperti Forum Internasional Kebangkitan Islam, Pusat Studi Palestina, dan Komite untuk mendukung Intifada Palestina.

Langkah-langkah ini telah menjadikan Iran sebagai speaker di dunia Islam dalam mendukung rakyat Palestina dan menjadi model bagi negara-negara dalam memerangi pendudukan dan kolonialisme.

Secara keseluruhan, peran Republik Islam Iran dalam mendukung perlawanan tidak terbatas pada kebijakan luar negeri saja, tetapi merupakan bagian dari identitas dan strategi besar Revolusi Islam. Dengan kehadirannya yang efektif di bidang media, diplomatik, dan budaya, Iran telah mampu menjaga "isu Palestina" tetap hidup, mengubah perimbangan kekuatan di kawasan, dan memberikan teladan perlawanan, kegigihan dan martabat dalam menghadapi para penindas.

Analisis hukum internasional dan legitimasi kemerdekaan Palestina

Isu Palestina bukan hanya sebuah isu politik dan regional, tetapi juga, dari sudut pandang hukum internasional, salah satu contoh paling menonjol dari pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar dan aturan-aturan hak asasi manusia, hak-hak kemanusiaan, dan hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Membahas situasi Palestina dalam kerangka dokumen-dokumen internasional, mengungkap bahwa kemerdekaan tanah Palestina dari pendudukan rezim Zionis bukan saja sah, tetapi juga merupakan tuntutan hukum dan sesuai dengan hati nurani manusia.

Rezim Zionis telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas dan terus-menerus selama lebih dari 7 dekade pendudukannya di Palestina. Pembunuhan warga sipil, pengungsian massal, penghancuran rumah, penyiksaan tahanan, penahanan anak-anak, pelanggaran hak beragama di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa, blokade Jalur Gaza, dan penggunaan senjata terlarang dalam perang hanyalah beberapa kejahatan yang telah didokumentasikan oleh organisasi internasional hak asasi manusia.

Laporan dari lembaga seperti Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Amnesty International, Human Rights Watch, dan Palang Merah Internasional telah berulang kali mengutuk kejahatan ini. Salah satu dokumen hukum internasional terpenting, yang pelanggarannya oleh rezim Zionis dapat dibuktikan dengan jelas, adalah Konvensi Jenewa IV (1949) tentang Perlindungan Warga Sipil di Masa Perang dan Pendudukan. Konvensi ini secara tegas melarang segala bentuk pemindahan penduduk, pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan, penyiksaan, hukuman kolektif, dan perampasan layanan kemanusiaan. Meskipun demikian, rezim Zionis sudah sangat melanggar konvensi ini dengan membangun pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak tahun 1967 hingga kini dan bahkan mengabaikannya dengan memberlakukan hukum domestiknya sendiri.

Konvensi Hak Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 juga menekankan hak pengungsi untuk kembali. Jutaan warga Palestina, yang telah diusir secara paksa dari tanah air mereka sejak 1948, memiliki hak untuk kembali ke rumah dan desa mereka berdasarkan konvensi ini. Hak ini juga diakui dalam Resolusi Majelis Umum PBB 194, tetapi sejauh ini rezim Israel menolak untuk melaksanakannya.

Salah satu prinsip utama hukum internasional kontemporer adalah hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri; suatu prinsip yang diakui dalam Piagam PBB, Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Pasal 1), serta dalam deklarasi PBB. Rakyat Palestina, seperti bangsa lain, memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri tanpa campur tangan asing, membentuk negara independen dan merdeka, dan menikmati kedaulatan atas tanah mereka sendiri. Prinsip ini menjadi dasar legitimasi hukum perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan dan tuntutan mereka akan kemerdekaan penuh.

Hal penting lainnya adalah proses pengakuan negara Palestina di PBB. Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB mengakui Palestina sebagai "negara pengamat non-anggota" melalui suara mayoritas (138 suara mendukung). Tindakan ini merupakan langkah penting menuju pengakuan internasional terhadap negara Palestina, yang juga memungkinkan Palestina menjadi anggota lembaga internasional seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Saat ini, lebih dari 130 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Keanggotaan dalam lembaga seperti UNESCO, Mahkamah Internasional, Konvensi Jenewa, dan akses ke Statuta Roma menunjukkan penerimaan internasional yang luas terhadap kedaulatan Palestina; suatu isu yang memperkuat legitimasi hukum kemerdekaan penuh tanah Palestina.

Pada akhirnya, dari sudut pandang hukum internasional, pendudukan wilayah Palestina merupakan pelanggaran berulang dan sistematis terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan hak asasi bangsa-bangsa. Sebaliknya, perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan tidak hanya dianggap sah, tetapi juga merupakan hak asasi manusia dan hukum. Masyarakat internasional memiliki kewajiban, berdasarkan dokumen dan prinsip ini, untuk mengakhiri pendudukan, memulangkan pengungsi, menghentikan pembangunan permukiman, dan sepenuhnya mengakui negara Palestina.

Kesimpulan

Isu Palestina bukan sekadar krisis teritorial atau konflik politik, melainkan simbol pertempuran historis antara benar dan salah, penindasan dan keadilan, serta pendudukan dan kemerdekaan. Membahas proses historis pendudukan Palestina, perlawanan rakyat Palestina, peran yang dimainkan Republik Islam Iran, dan perkembangan hukum internasional menunjukkan bahwa kemerdekaan Palestina tidak hanya mungkin, tetapi juga hampir menjadi kenyataan.

Rezim Zionis sedang menghadapi krisis struktural, runtuhnya legitimasi, dan meningkatnya perlawanan. Sebaliknya, Poros Perlawanan mengonsolidasikan posisinya dengan semangat baru, dukungan rakyat dan regional, serta legitimasi hukum dan moral. Palestina memiliki posisi yang strategis dan inspiratif dalam bagi masa depan umat Islam. Tanah suci ini, kiblat pertama umat Islam dan tempat diutusnya para nabi, dapat menjadi simbol persatuan umat Islam setelah merdeka. Pembebasan Yerusalem tidak hanya akan menjadi kemenangan militer atau politik, tetapi juga titik balik dalam kembalinya identitas dan kemuliaan umat Islam. Seperti Karbala, Yerusalem juga dapat menjadi poros kebangkitan, perlawanan, dan rekonstruksi peradaban Islam.

Dr. Mohammad Reza Ibrahimi

Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran-Indonesia

Indonesia Jakarta

Indonesia Jakarta

.

Organisasi Kebudayaan dan Komunikasi Islam adalah salah satu organisasi Iran yang berafiliasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam; dan didirikan pada tahun 1995.[]

:

:

:

: